Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah situasi yang kompleks dan sering kali menimbulkan banyak pertanyaan mengenai hak-hak karyawan, khususnya tentang pesangon. Seorang HRD Manager harus memiliki pemahaman mendalam tentang aturan pesangon agar dapat memastikan proses PHK dilakukan dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa aturan penting mengenai pesangon karyawan korban PHK yang wajib diketahui oleh seorang HRD Manager.
Di Indonesia, aturan mengenai pesangon diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan peraturan turunannya. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja juga memberikan panduan lebih rinci.
Dalam kasus PHK, karyawan berhak atas beberapa komponen kompensasi, yang meliputi:
Uang Pesangon (UP): Uang kompensasi yang diberikan berdasarkan masa kerja karyawan. Rumus dasar untuk menghitung pesangon adalah:
Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK): Diberikan sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja karyawan. Rumus dasar untuk menghitung UPMK adalah:
Uang Penggantian Hak (UPH): Kompensasi ini mencakup hak-hak lain yang belum terpenuhi, seperti:
Alasan PHK dapat mempengaruhi jumlah pesangon yang diterima. Beberapa alasan PHK meliputi:
Pembayaran pesangon harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dalam waktu yang wajar. HRD Manager harus memastikan bahwa semua perhitungan pesangon akurat dan pembayaran dilakukan tepat waktu untuk menghindari konflik dan masalah hukum.
HRD Manager harus memastikan bahwa semua proses dokumentasi terkait PHK dan pesangon dilakukan dengan benar. Ini termasuk:
Komunikasi yang jelas dan terbuka dengan karyawan mengenai hak-hak mereka saat PHK sangat penting. HRD Manager harus menjelaskan proses perhitungan pesangon, alasan PHK, dan hak-hak lain yang mungkin dimiliki karyawan.
Memahami aturan pesangon karyawan korban PHK adalah keharusan bagi seorang HRD Manager. Dengan mengetahui dasar hukum, komponen pesangon, alasan PHK, proses pembayaran, dan pentingnya dokumentasi, HRD Manager dapat memastikan bahwa proses PHK dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini tidak hanya membantu menjaga kepercayaan karyawan yang di-PHK tetapi juga melindungi perusahaan dari potensi masalah hukum di kemudian hari.